100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik: Rapor Merah pada Poin Hak Asasi Manusia
Analis politik menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam 100 hari kerjanya gagal membawa harapan baru.
"Pemerintah tidak mampu menaikkan animo kepercayaan publik, yang ada pesimis karena pertumbuhan ekonomi mangkrak," terang Pangi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).
Pangi pun menyebutkan poin Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah 100 hari kerja pemerintahan Jokowi.
Menurut Pangi, penegakan hukum di negeri ini pun semakin kehilangan arah.
"Penegakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM jalan di tempat, jadi pemerintah Jokowi lemah dan gagal atau rapor merah pada poin HAM, demokrasi, dan kebebasan serta penegakan hukum," ujarnya.
Bahkan, menurut Pangi, kasus pelanggaran HAM hanya dijadikan komoditas politik saja.
"Nggak ada agenda untuk mengusut kasus HAM masa lalu, anggap saja ini hanya isu yang seksi dan berguna ketika kampanye pilpres," terang Pangi.
100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf Amin Dinilai Minim Gebrakan
Sementara itu, Pangi menyebut 100 hari kerja pemerintahan Jokowi ini minim gebrakan dan terobosan.
Menurut Pangi, yang tampak justru polemik pemindahan ibu kota.
"Kalau kita cermati, hampir nggak ada gebrakan dan terobosan, yang ada hanya polemik soal pemindahan ibu kota," kata Pangi.
Sementara itu, Pangi juga mengatakan, pembangunan infrastruktur dinilai gagal total dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kedaulatan negara makin lemah ketika pemerintah kehilangan wibawa atas Pelanggaran ZEE oleh kapal China di Natuna," lanjutnya.
Pangi menuturkan, 100 hari kerja memang bukan waktu yang panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.