Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik: Rapor Merah pada Poin Hak Asasi Manusia

Analis politik menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in 100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Analis Politik: Rapor Merah pada Poin Hak Asasi Manusia
Instagram @jokowi & Pangi Syarwi Chaniago
Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah di 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Kamis (30/1/2020). 

Satu di antaranya, jika disahkan, UU PKB akan menjadi pembenaran bagi TNI untuk melakukan operasi militer.

Pada periode kepemimpinannya yang pertama, Jokowi berjanji menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

Namun hingga akhir masa jabatannya belum juga selesai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam 'Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi' di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam 'Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi' di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Kemudian di periode kedua, baik pada visi-misi ataupun sesi debat calon presiden, Jokowi sama sekali tidak menyinggung penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Hal yang lebih mencengangkan kemudian terjadi jelang 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Jaksa Agung Sianitiar (ST) Burhanuddin kemudian menyebut tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. (Kompas.com/Ardito Ramadhan D)

Burhanuddin kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Dia menegaskan, prinsipnya, Kejaksaan Agung siap untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM siap dituntaskan apabila berkas dari kasus tersebut memenuhi syarat materil dan formil.

3. Omnibus Law Ancam HAM

Pemerintah mengatakan Omnibus Law UU ini dilakukan untuk mempermudah investasi di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, pegiat HAM menilai Omnibus Law UU justru berpotensi mengancam HAM, terutama kalangan perempuan.

Koordinator Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi menilai hak perempuan semakin berkurang jik Omnibus Law tetap direalisasikan.

"Tidak ada satu kata pun yang menyebut perempuan sebagai tenaga kerja yang berkontribusi terhadap produksi," lanjut dia.

Selain itu mengancam hak perempuan,omnibus law juga dianggap berpotensi mengancam hak-hak buruh.

Serta menimbulkan ketimpangan antar pekerja lokal dan asing.

Jubir Presiden Angkat Bicara

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, Jokowi tidak menetapkan 100 hari kerja Jokowi-Ma'aruf Amin.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Dalam unggahan video yang dibagikan Fadjroel di akun Twitternya @fadjroeL, ia menerangkan soal pekerjaan lanjutan dari periode pemerintahan Jokowi.

"Dalam metodologi dari penelitian ini, mungkin kita ada perbedaan. Artinya, dengan metodologi berbeda, dapat hasil yang berbeda," kata Fadjroel yang dikutip dari tayangan video pada akun Twitternya.

"Tentang hukum dan HAM, tidak terlalu buruk sebenarnya," tuturnya.

"Saya tadi mendengar 63,7 persen terkait hukum dan 62 persen terkait dengan hak asasi manusia," tambah Fadjroel.

Adapun yang terkait dengan pelanggaran HAM, Fadjroel menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian kasus-kasus tersebut.

"Sekarang pemerintah sedang mengerjakan yaitu upaya penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia melalui rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," tuturnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "100 Hari Jokowi-Ma'ruf dan Polemik Penegakan HAM"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas