Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Revitalisasi Monas, 190 Pohon Ditebang, Sekda DKI: Ini Hanya Sebagian Kecil dari Sisi Monasnya

Demi Revitalisasi Monas, 190 Pohon Ditebang, Sekda DKI: Ini Hanya Sebagian Kecil dari Sisi Monasnya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Demi Revitalisasi Monas, 190 Pohon Ditebang, Sekda DKI: Ini Hanya Sebagian Kecil dari Sisi Monasnya
Alex Suban/Alex Suban
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Warta Kota/Alex Suban 

Target Tanam 10 Juta Pohon

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah DKI Jakarta 2030, diketahui DKI Jakarta memiliki target penanaman pohon sebesar 10 juta pohon.

"Jumlah pohon di DKI Jakarta saat ini sekitar 4,6 juta pohon dari target penanaman pohon sebesar 10 juta pada 2030," terangnya.

"Harapannya setiap satu jiwa warga Jakarta memiliki satu pohon besar agar kita dapat menghirup udara segar sekaligus meredam banjir dengan menyerap air ke tanah," kata dia.

"Untuk itu, pemerintah DKI harus menanam pohon di setiap sudut lahan kota lebih dari 500 ribu pohon setiap tahun," imbuh Nirwono.

Menteri LHK Dalami Dampak Revitalisasi Monas

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya angkat bicara.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut pihaknya tengah mendalami dampak revitalisasi Monas terhadap lingkungan.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian LHK memeriksa apakah revitalisasi yang dilakukan dengan menebang 190 pohon itu merusak lingkungan atau tidak.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Jumat (29/11/2019).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Jumat (29/11/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Menurut Siti Nurbaya, pekerjaan firik yang sudah menebang pohon itu dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian.

"Dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan?," kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya memastikan ada sanki apabila revitalisasi dilakukan Pemprov DKI Jakarta terbukti membawa dampak kerusakan pada lingkungan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya kalau ada indikasi pelanggarannya," katanya.

"Dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa, ketentuan apa, sanksinya pasti ada," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas