Catat! Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lolos Tes SKD CPNS 2019, Ada Formasi Umum hingga Khusus
Ada batasan nilai ambang batas minimal untuk lolos SKD CPNS 2019, tak terkecuali untuk formasi umum hingga khusus.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
c. Sanksi bagi peserta:
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.