Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi

Roni Saputra mengatakan, pihak hotel bisa melaporkan Andre Rosiade atas dugaan pencemaran nama baik terkait video penggerebekan prostitusi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Pakar Hukum Pidana, Roni Saputra 

Pembelaan Andre Rosiade

Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, menjelaskan kronologis sebenarnya dari proses penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.

Andre menegaskan, dirinya tidak menangkap dan melakukan penjebakan kepada PSK berinisial N tersebut.

Andre berujar, bahwa proses penangkapan dilakukan oleh pihak Kepolisian, yakni Polda Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Andre dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Selasa (11/2/2020).

Baca: Viral Pria DM Gadis yang Belum Dikenalnya, Izin Melamar Bulan Desember, Februari Langsung Nikah

Baca: Dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra, Andre Rosiade Tegaskan Dirinya Kader Partai yang Taat

"Yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, Polda Sumatera Barat, bukan Andre Rosiade," terang Andre.

Andre mengungkapkan, yang melakukan pemesanan terhadap PSK tersebut adalah pihak masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Yang memesan wanita itu adalah pihak masyarakat yang bekerja sama dengan kepolisian bukan Andre Rosiade," tegas Andre.

Andre menyebut, kasus ini adalah bentuk penggiringan opini sesat untuk memojokkan dirinya.

"Saya ingin menjelaskan secara detail utuh supaya masyarakat tahu jangan dijebak oleh penggiringan opini sesat untuk memojokkan saya oleh orang-orang yang mayoritas dari luar Sumatera Barat dari luar Kota Padang," terang Andre.

Andre menjelaskan soal proses pemesanan PSK tersebut yang dilakukan oleh pihak masyarakat.

"Lalu di saat memesan perempuan itu, waktu dipesan itu ternyata pihak wanita tersebut meminta bukti kamar di mana menginap."

Baca: Proses Pemeriksaan Dugaan COVID-19 di Laboratorium Litbangkes

Baca: Wabah Misterius Muncul di Nigeria, 104 Orang Terinfeksi, Korban Tewas Kurang dari 48 Jam

"Waktu itu masyarakat itu menanyakan siapa yang punya kamar, karena perempuan ini segera meminta bukti kamar."

"Kebetalan ada saudara Bimo di situ yang dekat dengan tempat duduk situ bilang ini kamar saya nggak kepakai, pakai ini saja silakan," ungkap Andre.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas