Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
Roni Saputra mengatakan, pihak hotel bisa melaporkan Andre Rosiade atas dugaan pencemaran nama baik terkait video penggerebekan prostitusi.
Editor: Dewi Agustina
Sehingga diputuskan untuk memakai kamar tersebut, setelah itu pihak pemesan mengambil foto kamar tersebut untuk ditunjukkan kepada PSK.
"Di foto bukti kamarnya dan akhirnya wanita itu datang sehingga laki-laki pemesan itu naik ke kamar duluan, itu true storynya," tegas Andre.
Bawa 10 Rangkap Bukti Pembelaan
Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK), berujung pada pemanggilannya oleh Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra.
Andre datang ke kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa (11/2/2020).
MK Partai Gerindra memanggil Andre untuk meminta keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam penggerebekan PSK di Padang Sumatera Barat.
Baca: Napoli Rusak Rekor Tak Terkalahkan Inter Milan, Nerrazuri Terakhir Kalah dari Barcelona Tahun Lalu
Baca: Viral Aksi Bully Siswi SMP di Purworejo, Polisi Bentuk Tim Khusus hingga Ganjar Sarankan Konseling
Saat ia datang ke Kantor DPP Partai Gerindra, ia mengaku telah membawa bukti-bukti untuk memberikan klarifikasi pada Mahkamah Partai.
"Ada 10 rangkap. Lumayan lah tebelnya, ini bukti-buktinya semua nanti akan saya jelaskan kenapa kami melakukan amal ma'ruf nahi mungkar," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dia hanya mengatakan, telah menyampaikan kronologis yang sebenarnya kepada MK.
"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," ungkapnya.
Andre juga tidak mau mengungkapkan bukti apa saja yang telah diberikannya ke MK.
"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi, makanya agak lama."
"Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik, saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi."
"Intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," terang Andre.
Baca: Resmi Dibentuk, Appnindo Dukung Pengusaha Rokok Elektrik
Baca: Keluarga Korban Tewas Virus Corona Dilarang Lihat Jenazah, Prosedur Pemakaman Tak Biasa