Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi

Roni Saputra mengatakan, pihak hotel bisa melaporkan Andre Rosiade atas dugaan pencemaran nama baik terkait video penggerebekan prostitusi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Pakar Hukum Pidana, Roni Saputra 

Sebelumnya, dengan tegas Andre mengatakan tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2020) lalu.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Andre, apa yang dilakukannya hanya melaksanakan aspirasi masyarakat Padang.

"Jadi saya tidak menyalahgunakan kewenangan saya, tetapi sebagai anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat I yang mewakili 11 kota dan kabupaten," ujar Andre.

Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020)
Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020) (Kolase Tribun Padang)

Andre mengaku, ia hanya menerima aspirasi dari masyarakat soal prostitusi daring tersebut.

Kemudian ia melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Lantaran itu, menurutnya, tidak benar jika ada yang menyebut dirinya melakukan penangkapan pada PSK.

"Bukan Andre Rosiade yang menangkap, seperti penggiringan opini yang dilakukan Andre Rosiade yang menangkap."

Baca: Update CPNS 2019: Jumlah Peserta Terdaftar Ujian SKD Capai 3 Juta, Ini Angka Kelulusan Tiap Formasi

Baca: Oppo A31 2020, Siap Rilis Hari Ini Dijual Seharga Rp 2,6 Jutaan, Simak Spesifikasi Lengkapnya

Berita Rekomendasi

"Dibilang Andre Rosiade yang ada di dalam kamar, Andre Rosiade yang memakai perempuan kan itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MK Partai Gerindra Mutanto Juwono menyatakan, pihaknya telah meminta penjelasan dari Andre soal kronologi dan pemberitaan di media massa soal penggerebekan PSK tersebut.

"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana," ujar Mutanto.

Matanto juga mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Andre bersalah atau tidak.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan tim advokasi DPP Partai Gerindra.

Hal tersebut bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi soal kasus yang melibatkan kader Partai Gerindra tersebut.

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

"Jadi klarifikasi itu masih akan kita simpulkan, nanti kita kerja sama dalam tim advokasi kita kemudian baru nanti partai," ujar Mutanto.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang menimbulkan polemik banyak pihak.

Penggerebekan prostitusi online tersebut dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Kegitan tersebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Andre Rosiade.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan NV (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai mucikarinya.

Namun, Andre membantah dirinya telah menjebak dan merencanakan penggerebekan tersebut.(Tribun Padang, Rizka/Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Video Aksi Penggerebekan Prostitusi di Media Sosial, Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas