Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Dukung Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS

Kata Desmond, pemerintah harus arif dan bijaksana melihat persoalan eks kombatan ISIS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Dukung Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa 

"Pasal 59 menegaskan pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga negara wajib memberikan perlindungan khusus bagi anak termasuk anak korban jaringan terorisme," kata dia, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Baca: Prioritaskan Keamanan 260 Juta Penduduk Indonesia, Jokowi Tak Ambil Pusing Nasib 689 WNI eks ISIS

Untuk itu, terlepas dari asal usul anak itu, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan perlindungan.

Apalagi kewajiban pemerintah itu diatur di peraturan perundang-undangan.

"Prinsipnya kita perjuangkan sesuai payung hukum di Indonesia mas. Bagi KPAI, apapun yg terjadi pada anak, posisinya adalah "korban". Jadi harus dilindungi," kata dia.

Apabila anak harus dipisahkan dengan orang tua, menurut dia, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pengasuhan alternatif.

"Tentunya ini sebagian upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).

Berita Rekomendasi

"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.

Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.

Diketahui pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.

"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Pemerintah pun lebih mementingkan keamanan Indonesia.

"Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas