Aktivitas Seks Sadisme dan Masokhisme 'BDSM' Dilarang dalam Draf RUU Ketahanan Keluarga
Aktivitas seks sadisme dan masokhisme atau biasa dikenal dengan Bodage and Disipline, Sadishm and Masochism (BDSM) dilarang.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ia menilai aktivitas sadisme merupakan penyimpangan seksual.
Menurut Dodik, aktivitas sadisme perlu diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga.
"Coba kita lihat apakah sadisme bukan masalah? Apakah itu masalah individual?," tanya Sodik.
"Kan tidak, harus diatur juga. Nah, kalau kemarin diatur cukup dengan pidana, maka kami masukkan ke dalam basic diatur juga di level keluarga," terang Sodik.
Sodik menerangkan, larangan sadisme itu dapat dilakukan melalui pendekatan.
"Dalam pendekatan perlindungan keluarga, ketahanan keluarga unggul dan berkualitas," jelasnya.
Munculnya polemik RUU Ketahanan Keluarga ini bermula setelah DPR dan pemerintah menyepakati program legislasi (prolegnas prioritas) 2020.
Diberitakan sebelumnya, ada 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Empat RU Omnibus Law juga termasuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Berikut ini 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang Tribunnews kutip dari Kompas.com:
1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
3. RUU tentang Pertanahan.