Sidang Dugaan Korupsi Alkes, Rano Karno Ditanya Jaksa, Ada Tidak Terima Rp 1,5 Miliar di Hotel Ratu?
Rano Karno dimintai keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2020). Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Untuk itu kita plotting wilayah, karena Banten itu ada Kabupaten dan Kota Tangerang."
"Jadi kita melakukan penganggaran, Pak. Yang deal itu Pak Agus Uban," tandas dia.
Dilansir Tribunnews, Rano Karno sempat meminta perubahan jadwal sidang karena sebelumnya sibuk promosi Si Doel the Movie.
Diketahui, JPU pada KPK sudah melayangkan panggilan sebagai saksi kepada Rano Karno sebanyak tiga kali.
“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Glery Lazuardi, Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Berita Rekomendasi