Dinyatakan Sembuh Setelah Terindikasi Virus Corona, Seorang WNA Diperbolehkan Pulang dari RSPI SS
"Ada yang pulang satu karena dinyatakan sembuh, warga negara asing," kata Syahril dalam konferensi pers
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Terutama bagi warga empat negara yang menjadi episentrum baru penyebaran virus Covid-19 itu.
Baca: PAN Kritik Pemerintah yang Mudahkan WNA Masuk Indonesia: Ini Potensi Sebarkan Corona
"Tadi protokol perlakuan diborder, tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020).
Empat negara yang menjadi episentrum baru Corona tersebut yakni Iran, Korea Selatan, Italia, dan Jepang.
Nantinya akan ada pemeriksaan khusus bagi warga dari ke empat negara tersebut yang ingin masuk ke Indonesia.
Di antaranya yakni harus mengantongi sertifikat kesehatan, serta pemeriksaan catatan perjalanan.
"Aku kurang ngerti secara pastinya. Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari. Kemudian nanti ada travel story-nya, travel story nanti dilihat dari paspornya, dilihat dari story perjalanan," katanya.
Menurut Moeldoko, sejauh ini belum ada pelarangan atau pembatasan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya dua kasus Corona di Indonesia.
Baca: Pelni Sosialisasi Pencegahan Virus Corona ke Nahkoda dan ABK
Hanya saja ada pemeriksaan yang ketat di pintu masuk Indonesia, Khusus untuk warga dari empat negara tersebut, yakni harus mengantongi sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan warga negara tersebut berasal.
"Itu (sifatnya) harus ya, harus," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dinyatakan Sembuh, WNA yang Sempat Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso Sudah Dipulangkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.