Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sub Holding Sektoral BUMN Bisa Bawa Perusahaan Pelat Merah Jadi Perusahaan Modern

Rencana ini harus diimbangi dengan kemampuan masing-masing BUMN untuk mengeksekusi kegiatan usahanya secara seksama dan menguntungkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sub Holding Sektoral BUMN Bisa Bawa Perusahaan Pelat Merah Jadi Perusahaan Modern
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

"Jadi, keputusan dibuat berdasarkan informasi selengkap mungkin (duty of care) dan untuk kepentingan perusahaan (duty of loyalty)” lanjut Fabian.

Pembentukan subholding BUMN ini juga sempat memicu kekuatiran beberapa pihak atas dampak negatif yang mungkin bisa terjadi.

Misalnya, saat sub-holding BUMN perhotelan dibentuk, beberapa anggota mengeluhkan berkurangnya pendapatan dan menyusutnya aset-aset mereka.

Fabian menilai bahwa hal ini bisa dihindarkan bila Menteri BUMN duduk bersama para pemangku kepentingan dan memastikan bahwa mereka berbagi secara strategis dan sinergis untuk suatu kepentingan dan kebaikan lebih besar (greater good) secara jangka panjang.

“Tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam rencana ini adalah bahwa para pemangku kepentingan mengerti big picture nya, rencana jangka panjang ke depannya," katanya.

Ia juga berkata bahwa kekuatiran ini adalah hal yang lumrah pada masa transisi organisasi, dan menekankan pentingnya kepemimpinan Menteri BUMN dalam memberi pengertian pada semua pihak terkait atas kebaikan bersama yang dimaksud melalui pembentukan sub-holding BUMN ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas