Aa Gym Ikuti Fatwa MUI soal Ibadah di Rumah, Tutup Sementara Masjid Daarut Tauhiid
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar, yang akrab disapa Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar, yang akrab disapa Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melalui fatwa tersebut, mengimbau masyarakat untuk memahami tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah virus corona (Covid-19).
Dilansir Kompas.com, aturan tersebut yakni tidak menyelenggarakan shalat jamaah dan shalat Jumat di masjid.
Akan tetapi shalat berjamaah diganti dengan ibadah di rumah masing-masing.
Sementara itu, Aa Gym mengatakan, untuk sementara waktu Pondok Pesantren Daarut Tauhiid kini meniadakan shalat berjamaah di masjid Daarut Tauhiid.
Baca: MUI Ajak Umat Islam di Indonesia Bersama-sama Tangani Virus Corona
Baca: MUI Sebut Pro-Kontra Fatwa Ibadah saat Wabah Corona Akibat Kesalahpahaman Masyarakat
Aa Gym dan keluarganya juga melaksanakan ibadah shalat di rumah.
Lebih lanjut, ia memastikan diberlakukannya shalat di rumah sampai kondisi memungkinkan untuk kembali berjamaah di masjid Daarud Tauhid.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran virus corona.
"Menyimak begitu banyak polemik tentang shalat di rumah."
"Aa dan semua jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk mengikuti fatwa MUI," papar Aa Gym.
Aa Gym menyampaikan, dengan menjaga kemaslahatan umat muslim di Indonesia agar mematuhi fatwa MUI yang memiliki otoritas dan keilmuan.
"Mari patuhi fatwa MUI dan peraturan pemerintah yang bisa jadi jalan tercegahnya virus ini," kata Aa Gym.
Ia juga meminta masyarakat lebih cermat dengan sumber-sumber informasi yang belum jelas.
"Jangan bingung dengan broadcast yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya," kata dia.