Aa Gym Ikuti Fatwa MUI soal Ibadah di Rumah, Tutup Sementara Masjid Daarut Tauhiid
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar, yang akrab disapa Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
MUI mengimbau, umat Islam tetap meminta perlindungan dari bahaya virus corona.
Baca: Jakarta Jadi Pusat Corona, Anies Baswedan: Langkah Ekstrem Dibutuhkan, Tidak Bisa Hanya Pemerintah
Baca: Dokter Luruskan Informasi di WhatsApp Air Rebusan Bawang Putih Bisa Sembuhkan Corona
Hasanuddin melanjutkan, haram hukumnya bagi orang yang menimbun ataupun memborong masker, karena menimbulkan kerugian bagi orang lain.
MUI juga meminta pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat untuk orang atau barang yang keluar atau masuk ke Indonesia.
"Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah," lanjutnya.
Menurutnya, apabila fatwa MUI ini di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Wartakotalive.com) (Kompas.com/Reni Susanti, Sania Mashabi)