Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda, Jokowi: Sesuai Keinginan Pemerintah
Pihaknya akan mendalami lagi pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dahulukan Klaster Lainnya
Sebelumnya, Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk mendahulukan pembahasan klaster-klaster lainnya yang tidak menimbulkan kontroversi publik.
"Yang kita sepakati, khusus klaster ketenagakerjaan kita minta bersama pemerintah agar dilakukan pembahasan di bagian akhir dari keseluruhan klaster," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Baca: Wasekjen Demokrat : Hilang Fungsi Etika DPR Jika RUU Cipta Kerja Dibahas Saat Pandemi Corona
Baca: Politikus Demokrat Sebut Hilang Fungsi Etika DPR Jika RUU Cipta Kerja Dibahas Saat Pandemi Corona
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Jawab Kebutuhan Pasar di Era Industri 4.0
RUU Cipta Kerja terdiri atas 11 klaster pembahasan yang dituangkan dalam 15 bab dan 174 pasal.
Selain klaster ketenagakerjaan, 10 klaster lainnya yaitu, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, serta kemudahan, kemberdayaan, dan perlindungan UMKM dan perkoperasian.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam) (Kompas.com/Tsarina Maharani)