Setelah Periksa 14 ABK WNI, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Kemenhub Periksa Syahbandar
"14 ABK kemarin sudah diperiksa semua secara langsung, penyidik menggunakan APD," katanya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Di mana diketahui belasan WNI bekerja menjadi ABK di kapal-kapal penangkapan ikan milik perusahaan asal China, RRT.
Pemerintah menilai, perlakuan yang diterima ABK WNI sangat tidak manusiawi.
Bahkan Retno Marsudi mengatakan tindakan tersebut sudah bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Saya ingin menekankan, pertama kita mengutuk perlakukan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita," terang Retno Marsudi.
"Berdasarkan informasi dari para ABK maka perlakuan ini telah menciderai hak-hak asasi manusia," tambahnya.
Dalam menyelesaikan kasus ini, Retno Marsudi menjelaskan pemerintah telah berkomitmen.
Pemerintah Indonesia pastikan kasus yang dialami oleh para ABK WNI dapat terselesaikan hingga tuntas.
Bahkan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan di awal pengiriman tenaga kerja.
Baca: 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksplotasi di Kapal Ikan China Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Baca: Menlu Retno: Pemerintah China Investigasi Kasus Kapal Ikan yang Pekerjakan ABK WNI
"Kedua, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," jelas Retno Marsudi.
"Termasuk pembenahan tata kelola di hulu," lanjutnya.
Kepada Retno Marsudi, para ABK WNI menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami saat bekerja.
Yang pertama yakni perihal gaji atau pendapatan.
Dari seluruh ABK WNI yang bekerja, ada beberapa orang yang menerima gaji.
Namun yang diterima tidak sesuai dengan nominal pada kontrak kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.