Setelah Periksa 14 ABK WNI, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Kemenhub Periksa Syahbandar
"14 ABK kemarin sudah diperiksa semua secara langsung, penyidik menggunakan APD," katanya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Bahkan, ada lagi sebagian pekerja yang justru belum mendapatkan gaji sama sekali.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain pertama,terdapat permasalahan gaji," ungkap Retno Marsudi.
"Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali."
"Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak," imbuhnya.
Tak sampai di situ, eksplotasi dalam bekerja juga dialami oleh para ABK WNI.
Mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan dengan jam kerja yang tak masuk akal.
Di mana mereka diharuskan untuk bekerja sekira 18 jam dalam satu hari.
"Hal lain yang saya peroleh dari mereka, adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi," tutur Retno Marsudi.
"Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.