Politikus Gerindra Sebut Pemerintah Kurang Peka Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Disaat Rakyat Susah
Andre Rosiade menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona membuat beban masyarakat meningkat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Gotong royong
Iqbal mengatakan salah satu prinsip program iuran BPJS adalah goyong royong.
Sehingga semua elemen yang terlibat harus bisa menutup pengeluaran bersama-sama.
Tak hanya gotong royong antar kelas, tapi juga ada ASN, TNI, Polri, Pekerja Penerima Upah, dan swasta.
Karena selama ini iuran yang dikumpulkan belum mencukupi pembiayaan program, maka terjadi penyesuaian besaran tarif.
"Presiden menetapkan seperti pada Perpres 64 Tahun 2020 dengan kenaikan yang cukup signifikan pada kelas I dan II," imbuhnya.
Menjaga kualitas
Sementara itu alasan kenaikan BPJS seperti disebutkan dalam Perpres 64 tahun 2020 adalah untuk menjaga kualitas dan kesinambungan JKN.
"Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan termasuk kebijakan Iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," tulis Perpres 64 tahun 2020.