Legislator PAN: Sistem Proporsional Tertutup Rampas Hak Rakyat Pilih Wakilnya
Pengembalian kepada sistem proporsional tertutup dinilai sebagai memutar jarum ke belakang dan mengebiri hak rakyat dalam memilih wakilnya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Hal ini dinilai tidak mendukung semangat reformasi dan pembangunan politik serta demokrasi di Indonesia dan hanya akan mematikan partisipasi politik.
Serta akan menguatkan oligarki partai-partai politik.
Menurut Anggota DPR RI asal Sumatera Barat itu, sistem proporsional tertutup para caleg tentunya tidak akan membesarkan partai.
Sementara di internal para calon akan bersikap pasif karena calon anggota DPR (caleg) ditentukan berdasarkan nomor urut yang dibuat partai politik.
Baca: Kronologi Lengkap Kasus Eksploitasi ABK Indonesia Versi Polisi, 3 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
"Semakin kecil nomor urut yang dimiliki caleg, makin besar peluangnya menjadi anggota dewan. Sebaliknya, semakin besar nomor urut, semakin jauh peluangnya menduduki kursi legislatif," ucapnya.
Guspardi menilai sistem proporsional terbuka selayaknya dipertahankan untuk diterapkan pada pemilu legislatif saat ini.
Kekurangan yang ada pada sistem proporsional terbuka tidak harus dengan mengembalikan sistem pemilu tertutup.
Karena itu yang harus dilakukan adalah perbaikan dan penyempurnaan untuk menutup kekurangan sistem proporsional terbuka itu sendiri.
"Sistem ini terbukti telah berhasil membuka ruang partisipasi lebih besar, lebih mendekatkan pemilih kepada calon, komunikasi politik berjalan, dan kesempatan calon terpilih lebih adil. Sehingga cita-cita demokrasi di mana kedaulatan rakyat tertinggi berada di tangan rakyat dapat terwujud," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.