Sekolah Dibuka Lagi pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 Bikin Orangtua Galau
Di dunia maya juga muncul petisi penolakan dari orangtua murid mengenai dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Retno mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan oleh Jawa Barat diantaranya adalah menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis, menyiapkan paparan juknis PPDB, serta sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCB) Pendidikan se-Jawa Barat.
"Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orangtua siswa calon pendaftar," ucap Retno.
Selain itu, Retno mengungkapkan bahwa Jawa Barat juga menyiapkan pengaduan PPDB untuk membantu para pendaftar.
Sementara itu, dari hasil pengawasan KPAI di beberapa daerah terungkap beberapa provinsi banyak yang belum mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaaan PPDB di masa pandemi virus corona ini.
Hingga 20 Mei 2020, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Sementara NTB dan Sumatera Utara, KPAI baru mendapatkan dalam bentuk draft pada Jumat (15/5/2020).
Sedangkan Bengkulu, baru tahap Dinas Pendidikannya meminta daya tampung sekolah.
"Kalau juknis saja masih draft apalagi belum dibuat, lalu kapan sosialisasi ke pihak sekolah, masyarakat atau ke para orangtua calon peserta didik baru," pungkas Retno.
Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada pemerintah khusunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempertimbangkan secara matang wacana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kemendikbud untuk memperhatikan sarana dan prasarana sekolah terlebih dahulu sebelum mengaktifkan kembali kegiatan belajar dan mengajar.
"Harus disesuaikan dengan kondisi untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19, minimal setiap sekolah sudah siap menjalankan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah atau pada kondisi pandemi Covid-19 benar-benar dianggap sudah bersih," kata Bamsoet.
Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan para pakar epidemiologi sebelum membuat kebijakan membuka sekolah pada tahun ajaran yang akan dimulai pada bulan Juli 2020 mendatang.
Mengingat keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama dan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus Covid-19.
Bamsoet juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu mengacu dari negara lain yang sudah membuka sekolah saat kasus Covid-19 di negaranya ketika reda/sudah tidak ada kasus, namun justru memunculkan kluster baru Covid-19 dari kalangan guru dan siswa.
"Hal ini perlu untuk menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," ujar Bamsoet.
Baca: MUI: Kawasan Zona Hijau Wajib Salat Jumat di Masjid
Yang terpenting, lanjut Bamsoet, sebelum mulai membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah, pemerintah harus melakukan sosialisasi serta simulasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Sehingga dapat meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 di kalangan guru maupun siswa," pungkas Bamsoet. (Tribun Network/dan/fah/mam/wly)