Penjelasan Said Didu Cs Membentuk 'New KPK' Usai Temui Novel Baswedan di Rumahnya
Said menyatakan dukungannya tepat di depan pohon tempat Novel mendapatkan serangan berupa penyiraman air keras.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada jurnalis di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Rika Sonata, menyewa preman untuk menyiram air keras kepada suaminya, Ronaldo, pada Oktober 2018. Dia divonis pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.
Baca: Komjak Telusuri Rekam Jejak Jaksa yang Tuntut 2 Penyerang Novel Baswedan dengan Vonis Ringan
Sedangkan, seorang preman yang disewa Rika mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
Ruslam, pelaku penyiraman istrinya Eka Puji Rahayu dan mertuanya, Khoyimah, divonis pidana penjara 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Pekalongan, pada 2019.