Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Penyelewengan Bansos Untuk Kepentingan Pilkada

Sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Penyelewengan Bansos Untuk Kepentingan Pilkada
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/3/2020). 

KPU RI akan melibatkan aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, beserta lembaga-lembaga lainnya terkait pengadaan barang, seperti BPK, BPKP, dan LKPP di pengadaan barang untuk kepentingan Pilkada 2020.

"KPU menjaga proses pengadaan agar tidak terjadi korupsi. Kalau ada orang mengaku-ngaku KPU minta ini, minta ini, itu bohong semua. Saya tegas untuk urusan ini. Kalau saya temukan fakta, saya tidak perlu menunggu orang melaporkan saya sendiri yang akan melaporkan," kata Arief, di sesi Bincang Virtual Rumah Pemilu, Senin (15/6/2020) malam.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pada Rapat Dengar Pendapat Kamis (11/6/2020), disepakati anggaran sebesar Rp 4,7 Triliun yang akan diberikan kepada KPU. Rencananya, anggaran itu dicairkan dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Juni Rp 1,024 Triliun, bulan Agustus Rp 3,2 Triliun, dan Oktober Rp 457 Miliar.

Angka Rp 4,7 Triliun itu sesuai kebutuhan yang diminta KPU RI. Dana itu akan dipergunakan untuk KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Badan Adhoc, dan Biaya Akibat Perubahan TPS, KPPS, dan PPDP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas