Resmi, Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disahkan Pemerintah
Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) telah resmi disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Jeprima
Pengunjung menikmati wahana bermain di Dunia Fantasi (Dufan), Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi virus corona (Covid-19), kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Akan tetapi Ida menekankan, hal tersebut masih berupa rencana.
Pemprov Bali masih memantau perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
"Kami harus melihat kurva pasien Covid-19 yang ada di Bali. Seandainya melandai, rencana berjalan seperti yang dicanangkan Gubernur, tapi kalau tidak, tentu saja rencana itu bisa berubah," jelasnya.
ida juga menyebut, Bali sudah selesai menyusun Standar Operasional Prosedural (SOP) Cleanliness, Health, and Safety (CHS) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ia melaporkan, ada enam poin langkah strategis Pemprov Bali dalam menerapkan protokol CHS dari Kemenparekraf.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Berita Rekomendasi