UPDATE Kontroversi RUU HIP, DPR Janji Hentikan Pembahasan, GNPF: Kami Tahu Siapa Inisiatornya
Polemik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus berlanjut.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Atas kenyataan itu, Margarito berpendapat ada dua masalah.
Pertama, apa dan bagaimana ajaran Bung Karno.
Mana yang dinyatakan dikoreksi atau yang tidak dikoreksi.
Sebagai konsekuensi tidak ada laporan itu, maka tidak seorang pun yang dapat secara otoritatif menyatakan ajaran Bung Karno bagian ini atau itu sebagai ajaran, setidak-tidaknya tidak bisa dikembangkan.
Baca: Tanda Tangan Fraksi PKS Dipalsukan dalam RUU HIP, Jazuli : Ada Yang Tidak Nyaman
Kedua, kata Maragarito, tidak adanya ajaran Bung Karno Pimpinan Besar Revolusi yang dikoreksi secara hukum, dan dinyatakan secara hukum.
Misalnya, tidak bisa dikembangkan, maka konsekuensi hukumnya tidak ada ajaran Bung Karno yang terlarang untuk dikembangkan.
Konsekuensi ini menghasilkan kabut hitam tebal untuk dua hal.
"Bagaimana memastikan secara spesifik ajaran bung Karno? Bagaimana memastikan secara spesifik cara mengembangkannya? Ini adalah dua kabut tebalnya. Pada titik ini, beralasan untuk menempatkan RUU HIP sebagai cara mengembangkan ajaran Bung Karno. Cara yang kehebatannya terlegitimasi secara rapuh dengan hukum," katanya.
5. Kata SBY
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan tanggapan terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) HIP.
Menurut SBY, dirinya mengikuti hiruk pikuk perdebatan soal RUU HIP.
Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku telah membawa dan mengkaji RUU tersebut.
SBY mengatakan, ia telah memiliki pendapat dan pandangan atas RUU itu.
Namun, saat ini ia memilih menyimpan pendapatnya itu agar politik tak semakin memanas.
"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas *SBY*," tulis SBY di akun Twitternya, @SBYudhoyono, Selasa (23/6/2020).
Baca: MKD DPR Tegaskan Perdebatan RUU HIP Harus Dihentikan
SBY kemudian mengingatkan agar pembicaraan mengenai RUU HIP dilakukan secara hati-hati.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan ideologi dan dasar negara yang jika keliru dampaknya akan sangat besar.
"Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dgn ideologi & dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar *SBY*," tulis SBY.
Di akhir cuitannya, SBY mengungkapkan memposisikan ideologi haruslah tepat dan benar.
Jangan sampai, lanjut SBY, hal itu berujung pada perpecahan bangsa.
"Memposisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses "nation building" & "consensus making" yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat *SBY*," tulisnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/ Nursita Sari)