Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor

Bamsoet berharap para institusi penegak hukum dapat konsekuen dalam memburu para koruptor.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor
Istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengkaji lebih dalam rencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK).

Sebab, berdasarkan pengalaman masa lalu tim tersebut tidak bekerja optimal.

"Mendorong Menko Polhukam perlu mengkaji lebih dalam pengaktifan TPK dengan melihat dari urgensinya, mengingat seharusnya pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif memberikan hasil optimal," kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Mantan Ketua DPR RI itu juga mengingatkan Kemenko Polhukam untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum agar dapat meneguhkan kembali integrated criminal justice system.

Baca: Jika Terbentuk, DPR Minta Dilibatkan dalam Supervisi Tim Pemburu Koruptor

Bamsoet berharap para institusi penegak hukum dapat konsekuen dalam memburu para koruptor.

"Mendorong institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya hal itu karena Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum pembentukan tim tersebut telah berada di Kemenko Polhukam. 

Ia juga mengatakan akan menampung masukan-masukan dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait dengan pembentukan tim tersebut. 

"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa (14/7/2020).

Ia mengatakan tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemendagri. 

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memburu tersangka dan terpidana koruptor yang melarikan diri, bersembunyi, atau disembunyikan. 

Selain itu nantinya tim tersebut juga akan bertugas memburu aset para koruptor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas