Khotbah Salat Idul Adha Diimbau Dipersingkat, Kotak Infak Berjalan Ditiadakan
Sejumlah imbauan diterbitkan pemerintah dalam pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha 1441 H yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2020 mendatang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha - Sejumlah imbauan diterbitkan pemerintah dalam pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha 1441 H yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2020 mendatang.
“Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait,” ungkap Fachrul.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nadhatul Ulama (NU) mengimbau agar umat Islam di daerah zona rawan Covid-19 untuk salat di rumah.
Begitu pula dengan umat Islam yang memiliki sakit penyerta (komorbit).
Baca: Umat Islam di Zona Merah atau Pemilik Penyakit Bawaan Disarankan Laksanakan Salat Idul Adha di Rumah
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi