Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Prancis tak Gelar Upacara Bendera HUT Ke-75 RI Bersama Masyarakat

Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Indonesia dan dunia tengah berjuang melawan pandemi virus

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KBRI Prancis tak Gelar Upacara Bendera HUT Ke-75 RI Bersama Masyarakat
Tangkap Layar YOUTUBE
Ilustrasi 

Adapun untuk Paskibraka, Istana tak melakukan perekrutan pada tahun ini. Paskibraka yang akan mengibarkan bendera ialah mereka yang bertugas pada 2019.

Paskibraka yang bertugas juga tidak seluruhnya. Hanya tiga orang pengibar dan penurun bendera yang bertugas.

"Sehingga, kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena sekali lagi kita sayangi kesehatan nyawa masyarakat dan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi," lanjut dia.

Virtual

Pratikno menegaskan partisipasi masyarakat tidak akan terbatas meski kegiatan upacara HUT RI di Istana dibatasi. Sebab, seluruh masyarakat bisa mengikuti jalannya upacara secara virtual.

“Kami justru mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan, bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut, terutama secara virtual,” kata Pratikno.

Pratikno menilai, upacara 17 Agustus kali ini akan menjadi tradisi baru. Jika pun tidak bisa mengikuti upacara dari awal hingga selesai, maka masyarakat diharapkan dapat mengikuti prosesi saat lagu kebangsaan dikumandangkan.

Berita Rekomendasi

“Jadi kami sangat-sangat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat-tempat umum, yang di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harapkan menghentikan kegiatannya. Berdiri tegak, khidmat, ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut. Di seluruh Indonesia dimanapun berada,” kata Pratikno.

Pratikno juga berharap upacara kali ini tak hanya diikuti masyarakat yang berada di Indonesia, namun juga warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

“Bahkan juga di luar negeri bagi warga negara yang di KBRI dan lain-lain,” ucap Pratikno.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas