Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Tommy Soeharto, Partai Berkarya Pimpinan Muchdi Pr Klaim Kantongi SK Kemenkumham

Sekjen Partai Berkarya Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengungkapkan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham 30 Juli 2020 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bukan Tommy Soeharto, Partai Berkarya Pimpinan Muchdi Pr Klaim Kantongi SK Kemenkumham
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto berjabat tangan dengan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Salim Segaf Aljufri disaksikan oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat menggelar pertemuan di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Pertemuan tersebut membahas mengenai koalisis pada Pilkada 2020. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan Tommy Soeharto, Partai Beringin Karya (Berkarya) pimpinan Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr yang mengklaim telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Sekjen Partai Berkarya Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengungkapkan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham 30 Juli 2020 lalu.

SK tersebut bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025.

"Dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022. Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra ke Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," kata Badaruddin melalui keterangan resminya, Rabu (5/8/2020).

Baca: Kubu Tommy Soeharto Yakin Kubu Muchdi Tak Akan Disahkan Kemenkumham

Badaruddin mengklaim sudah tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya.

Dia menyatakan kepengurusan baru hasil Munaslub Partai Berkarya telah merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya 1 (satu) kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain menerima SK pengesahan pengurus, Partai Berkarya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya).

Surat Keputusan diterbitkan pada tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya).

Dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

"Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ucapnya.

Diketahui, Partai Berkarya kubu Muchdi Pr telah menggelar Munaslub pada 12 Juli 2020.

Munaslub menghasilkan keputusan menunjuk Muchdi Pr sebagai ketua umum partai menggantikan Tommy Soeharto dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Priyo Budi Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas