Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulau yang Kabupatennya Zona Merah Bisa Sekolah Tatap Muka, Dimulai Siswa SMP dan SMA, Ini Syaratnya

Pulau yang hanya ada satu kecamatan tidak harus ikut status kabupaten kotanya yang berstatus merah covid-19. Belajar tatap muka bisa dilakukan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pulau yang Kabupatennya Zona Merah Bisa Sekolah Tatap Muka, Dimulai Siswa SMP dan SMA, Ini Syaratnya
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIMULASI - Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 17 Agustus 1945, Selasa (4/8/2020). Simulasi proses pembelajaran tatap muka yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dilakukan seminggu setelah pertemuan kepala SMP negeri dan Swasta bersama Wali Kota Surabaya. Sebanyak 10 sekolah swasta dari 21 sekolah pilot project pembelajaran tatap muka ditunjuk mewakili wilayahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Dirinya meminta pengasuh PAUD mematuhi panduan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap kepada bapak ibu pengasuh PAUD mohon untuk bisa mematuhi SKB tersebut," ujar Jumeri.

Jumeri menegaskan penerapan pembelajaran tatap muka kembali harus atas seizin Satuan Tugas Covid kabupaten kota setempat. Sekolah juga wajib memenuhi syarat daftar isian serta izin orang tua.

Keselamatan, menurut Jumeri harus menjadi prioritas utama bagi PAUD dalam pembukaan sekolah.

Ilustrasi mendampingi anak belajar.
Ilustrasi mendampingi anak belajar. (Istimewa)

"Jadi kami berharap bahwa sekolah-sekolah mematuhi SKB ini, karena ini untuk keselamatan peserra didik. Meskipun masuk zona hijau tetapi belum memenuhi protokol atau isian kesiapan sekolah, maka oleh Satgas Covid setempat tidak
akan diizinkan," ungkap Jumeri.

Menurut Jumeri, orang tua menjadi pihak yang memiliki peran besar dalam menentukan pembukaan sekolah. Orang tua boleh tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Meskipun zona hijau orang tua boleh tidak mengizinkan putra putrinya masuk sekolah, karena bagaimana pun anak ada di bawah kewenangan orang tua," kata Jumeri.

Berita Rekomendasi

Kurikulum Sederhana
Kemendikbud juga berencana meluncurkan penyederhanaan kurikulum 2013 untuk mengadaptasi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Praptono
mengatakan langkah ini untuk mengoptimalkan pembelajaran di masa pandemi.

"Terkait dengan kurikulum, Kemendikbud sebentar lagi Insya Allah akan segera dilaunching hasil
penyederhanaan kurikulum 2013," ujar Praptono.

Praptono mengatakan kompetensi dasar (KD) yang ada di kurikulum 2013 sudah diidentifikasikan dan disusun dengan menekankan pada kompetensi dasar esensial.

Dirinya berharap penyederhanaan ini dapat memberi kemudahan guru dalam memberikan pengajaran.

"Nah ini nanti yang akan memberi kemudahan pada guru untuk memilih materi-materi substansial yang bisa diajarkan kepada para peserta didik," kata Praptono.

Dalam memberikan pembelajaran, Praptono berharap para memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas