Pembelajaran Tatap Muka di SMK Hanya Boleh Dilakukan di Laboratorium
Proses pembelajaran di laboratorium juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan proses pembelajaran tatap muka di jenjang SMK hanya boleh dilakukan di laboratorium.
Wikan menegaskan proses pembelajaran tatap muka untuk siswa SMK tidak boleh dilakukan di kelas.
"Kalau SMK belajar tatap mukanya hanya di laboratorium, enggak masuk kelas," ujar Wikan di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020).
Proses pembelajaran di laboratorium juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca: Belajar Tatap Muka di Kota Pariaman Akan Dimulai Kamis Besok Untuk SD, SMP dan SMA Sederajat
Sekolah juga wajib mendapatkan izin dari pemerintah daerah, Satgas Covid-19, dan orang tua.
"Yang penting dipastikan protokol kesehatannya. Mesin mesinnya harus jelas terus, kemudian sirkulasi udaranya jelas," ucap Wikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan siswa SMK serta mahasiswa untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.
"Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).