Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Kejagung, 19 Saksi dari Tiga Klaster Diperiksa

Para tahanan sempat dievakuasi ke ruang tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu saat kebakaran hebat melanda.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 25 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Kejagung, 19 Saksi dari Tiga Klaster Diperiksa
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Kebakaran di Kejagung 

Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.

Akibatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengungsi ke kantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).

Jaksa Agung Muda Pembinaan juga ikut pindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Adapun Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca: DKI Jakarta Punya Robot Pemadam Rp 37,4 Miliar, Ini Alasan Tak Dipakai saat Kebakaran Kejagung

Periksa 19 Saksi

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Listyo mengungkapkan telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Listyo, saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan Polri juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Dia memastikan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Kabareskrim.

Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa 19 saksi terkait kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan yang berlangsung 11 jam, Sabtu (22/8/2020) malam, pukul 19.15 WIB sampai dengan Minggu (23/8/2020) pukul 06.28 WIB.

Saksi yang diperiksa terbagi ke dalam tiga klaster.

"Kemarin ada 19 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Ada 19 saksi kita bagi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas