Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki

Berikut ini profil Andi Irfan Jaya, tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki
KOLASE TRIBUN TIMUR
Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki 

"Dalam rangka apa? sebagaimana yang sudah kami sampaikan dugaannya adalah dalam rangka mengurus fatwa," ucap Hari.

Baca: Berkas Perkara Suap Jaksa Pinangki Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Dugaan Andi Irfan sebagai perantara suap sebelumnya pernah disampaikan pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti.

Ia menyebut Andi Irfan merupakan tim yang dibawa Jaksa Pinangki ketika bertemu Djoko Tjandra.

Saat itu, Pinangki mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra kemudian memberikan kepercayaan kepada Pinangki untuk mengurus masalah hukumnya dan menunjuk Andi Irfan sebagai konsultan hukum.

Kemudian Djoko Tjandra bertanya bagaimana rencana kerja Pinangki dan Andi Irfan untuk membantunya.

Namun Andi Irfan meminta Djoko Tjandra agar memberikan uang muka sebesar 50 persen dari kesepakatan yakni 1 juta dolar AS.

Berita Rekomendasi

"Andi Irfan bilang 'kalau mau minta rencana kerja DP 50 persen dari nilai kesepakatan'. Kesepakatannya 1 juta dolar AS," ucap Krisna.

Setelah itu, Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu kepada Andi Irfan.

Ketika sudah menerima uang muka, Andi Irfan baru mengirim rencana kerja bagaimana agar Djoko Tjandra lepas dari jeratan hukum.

Cara yang digunakan ialah pengajuan fatwa ke MA.

Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tak adanya perintah penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus cessie Bank Bali.

Baca: Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker

Seiring berjalannya waktu, Djoko Tjandra menyadari upaya fatwa ke MA tidak rasional.

"Pada Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan Pinangki dan Andi Irfan)," ucap Krisna.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Surya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas