Program Subisidi Gaji, Bansos Tunai hingga Kartu Prakerja Berlanjut sampai Awal Tahun 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program penyangga ekonomi akan berlanjut hingga tahun depan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program penyangga ekonomi akan berlanjut hingga tahun depan.
Hal itu disampaikan Airlangga setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020).
Pemberian bantuan yang akan dilanjutkan hingga tahun depan adalah bantuan untuk UMKM dan subsidi upah.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan."
"Kedua bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Via SMS ke Penerima BLT Rp 600.000, Berikut Penjelasannya
Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program pemberian bantuan yang sudah terpogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya itu, program Kartu Prakerja juga akan dilanjutkan hingga tahun depan.
"Terkait dengan Kartu Prakerja, selanjutnya Bansos tunai, PKH dan sembako (dilanjutkan hingga tahun depan)," jelasnya.
Airlangga mengatakan, program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid,' terangnya.
Jokowi Minta Penanganan Kesehatan Diutamakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan jajarannya untuk fokus dalam penanganan kesehatan Covid-19.
Sebab, kata Jokowi, agar ekonomi segera bisa tumbuh dengan baik, kuncinya adalah kesehatan yang baik.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna tentang Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi di Istana Negara, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020),
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.