Penyaluran BSU Tahap I Sudah 99,17 Persen & Tahap II Mencapai 92,30 Persen, Berikut Syarat Dapat BSU
Simak data penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap I dan II, berikut syarat mendapatkan bantuan subsidi upah karyawan tersebut menurut Kemnaker.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Baca: BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka Dengan “Pandawa”
Baca: Sudah Tahap III, BLT Tak Kunjung Cair? Berikut 4 Penyebab BLT BPJS Tak Kunjung Masuk ke Rekeningmu
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap, dan BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.
Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.
Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi caon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.
Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomer rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)