Kasus Melonjak, Tenaga Ahli Mundur: Rapor Luhut Menangani Corona Selama Dua Pekan
Selasa (29/9/2020) kemarin adalah batas terakhir bagi Luhut dan Doni Monardo menekan kasus Covid-19 di 9 provinsi.
Editor: Choirul Arifin
Begitu pula secara nasional, grafik tambahan kasus Covid-19 dalam rentang waktu 15-28 September juga cenderung meningkat.
Pada 15 September, tambahan kasus positif sebanyak 3.507, kemudian meningkat
3.963 pada keesokannya (16/9/2020).
Lalu setelahnya menurun ke 3.635 (17/9), namun meningkat kembali 3.891 (18/9/2020).
Setelahnya, tambahan kasus terus meningkat hingga capaian 4.168 kasus pada (19/9), atau kali pertama menembus angka 4.000 kasus harian.
Bukannya menurun, tambahan kasus positif terus meningkat di angka 4.000 kasus. Bahkan tercatat tiga kali rekor berturut-turut pada 23-25 September.
Tambahan kasus pada 23 September sebanyak 4.465, 24 September 4.634, 25 September 4.823.
Dua hari selanjutnya pada 26-27 September, tambahan kasus Covid-19 mengalami penurunan, meski masih berada di angka 4.000 kasus dalam sehari.
Tepatnya 4.494 (26/9), dan 3.874 pada (27/9). Kemudian pada Senin (28/9) ada tambahan kasus
sebanyak 3.509 kasus positif covid-19, dan Selasa (29/9) kemarin naik lagi dengan tambahan 4.002 kasus.
Secara akumulatif kasus positif selama September mencapai 107.928 kasus. Jauh lebih tinggi dari akumulatif kasus pada Agustus 66.420 kasus.
Sementara periode 15-29 September ada penambahan 61.201 kasus baru.
Doni Monardo sendiri mengklaim kasus aktif dan angka kematian covid-19 turun usai Presiden Jokowi menunjuk Luhut menangani kasus covid-19 di 9 provinsi prioritas.
Doni memaparkan, dari data 13 September 2020, kasus aktif yang semula 25 persen turun
menjadi 22,5 persen pada 27 September.
Angka ini berada di bawah rata-rata kasus aktif dunia 23,13 persen.
"Perintah presiden, Pak Menko Luhut, data di sini 6 September menuju 13 September naik tapi berturut-turut turun 22,5 persen. Ini tren penurunan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.