Cai Changpan Hafal Seluk Beluk Hutan di Daerah Tenjo, Bogor, Biasa Digunakannya untuk Berburu
Lokasi hutan Tenjo Boor terletak persis di belakang rumah istri dan anaknya. Pelaku telah hafal seluk-beluk hutan itu selama berkegiatan berburu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) telah hampir tiga pekan melarikan diri dari dalam lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Diduga kuat, pelaku melarikan diri ke dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang memiliki kemampuan bertahan hidup (survival) yang mumpuni.
Dia merupakan mantan tentara yang pernah mengikuti kemiliteran di Tiongkok.
"Dia memang adalah lulusan tentara di Tiongkok sana. Makanya dia belajar survival ini dari sana. Karena dia mantan tentara. Ini yang menjadi kemampuan si Cai Changpan ini agar bisa bertahan di dalam hutan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Apalagi, menurut Yusri, Cai Changpan juga telah mengenal betul medan hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Lokasi itu biasa digunakan sebagai arena berburu sebelum tersangkut kasus narkoba.
Pasalnya, lokasi hutan tersebut terletak persis di belakang rumah istri dan anaknya. Menurut Yusri, pelaku telah hafal seluk-beluk hutan itu selama berkegiatan perburuan.
"Sebelum berurusan dengan aparat berwajib, dia sering melakukan kegiatan pemburuan di dalam hutan. Jadi dia menghafal hutan tersebut. Kenapa dia bisa bertahan sampai saat ini karena dia hafal daerah tersebut," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya masih terus menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian pelaku. Ia menyampaikan tim pengejaran juga telah memperluas jarak pencarian hingga ke desa-desa di sekitar lokasi hutan.
Baca: Detik-detik Cai Changpan Buat Lubang Kabur dari Lapas Tangerang, Ajak Teman Hingga Sembunyi di Hutan
"Kita sekarang memperluas lagi pencarian jejak ini di daerah desa Babakan, Pasir Madam dan daerah Pasar Rebo. Ini kita perluas tim kesana untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas. Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.
Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, polisi mencurigai dua petugas lapas berinisial S dan ES diduga telah lalai yang membuat Cai Changpan kabur.
Kedua petugas lapas tersebut diduga membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan mendapatkan imbalan Rp 100 ribu.
Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah melakukan pertemuan singkat, ia kembali melarikan diri ke dalam hutan di dekat lokasi tersebut.