Panglima TNI: Hakim Militer Wajib Pelihara Kehormatan dan Keluhuran Martabat
Kewajiban Hakim Militer untuk memelihara kehormatan dan keluhuran martabat, serta perilaku sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Hadi juga mengingatkan peran para Perwira Korps Hukum TNI menjadi sangat strategis.
Selain itu dalam pelaksanaan Tugas Pokok TNI sesuai Undang-Undang, kata Hadi, semua tugas yang dilaksanakan TNI baik dalam kerangka Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berpesan kepada para Perwira tersebut agar memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional yang tidak akan menggadaikan kehormatannya untuk mencederai hukum dan keadilan.
"Law without justice is a wound without a cure. Karena hukum tanpa keadilan adalah ibarat luka tanpa obat," kata Hadi.
Hadi juga menekankan agar para Perwira menanamkan setiap prajurit memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mendukung terlaksananya tugas TNI secara keseluruhan yaitu demi tegaknya kedaulatan, utuhnya wilayah NKRI serta terjaminnya keselamatan bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Cerita Prajurit TNI Urunan Bantu Biaya Perawatan Bayi Sesak Napas: Uang yang Kami Pegang Seadanya
Hadi menegaskan setiap prajurit TNI harus tunduk lada peradilan militer jika melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas pokoknya yang sudah diatur dan ditetapkan Undang-Undang.
Penegakan hukum dan keadilan, kata Hadi, merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan peradilan mengingat berdasarkan Undang-Undang keberadaan peradilan militer adalah untuk mendukung tugas pokok TNI.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, keberadaan Peradilan Militer adalah dalam rangka mendukung keberhasilan Tugas Pokok TNI," kata Hadi.
Turut hadir dalam video conference yakni Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad.
Selain itu hadir pula Kadilmiltama Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari Oditur Jenderal TNI Laksda TNI Guramad Sabirin, Hakim Agung MA RI Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, Dirkumad Brigjen TNI Dr Teti Melina Lubis, dan Kadiskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro, Kadiskum AU Marsma TNI Haryo Kusworo.
Hadir juga Dirkum Kemhan Marsma TNI Juwono agung, Direktur Perundang-undangan Kemhan Brigjen TNI Jamaruba Silaban, dan Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer Brigjen TNI Benny Antony Sitohang.