Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Klaim Hotman Paris dan Maybank, Polri: Semua Akan Terungkap di Pengadilan

Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya menghormati klaim Hotman Paris dan Maybank yang menyatakan tidak bersalah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Klaim Hotman Paris dan Maybank, Polri: Semua Akan Terungkap di Pengadilan
Tribunnews/Jeprima
Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea melakukan konferensi pers terkait kasus yang menimpa Maybank di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl (Winda Lunardi) yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima 

"Dan nasabah (Winda) tidak pernah komplain dan tidak pernah menyatakan pengaduan atas itu," kata Andiko.

Mendengar jawaban Andiko, Hotman mempertanyakan mengapa Winda yang notabene sebagai nasabah, justru membiarkan kartu ATM dan buku tabungan dipegang oleh orang lain, yakni tersangka A.

"Itu yang salah satu diselidiki penyidik. Kenapa sejak awal kartu ATM diambil, tetapi tetap dipegang oleh si pemimpin cabang? Karena menurut si A, nasabah belum pernah ambil buku tabungan dan ATM. Kartu ATM ada di pimpinan cabang. Itu keanehan pertama," ujarnya.

Tak hanya Rp17miliar yang ada di rekening Winda, Andiko juga menyebut ibu Winda, Floletta, juga memiliki rekening Maybank yang di dalamnya berisi Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari sang suami Herman, sehingga total uang dari kedua rekening itu sebesar Rp22,9 miliar.

Hotman kemudian bertanya kepada Andiko apakah Maybank pernah membawa bunga bank kepada Winda dan Floletta.

"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank. Dari situ, kita melihat ternyata ada aliran dana kepada A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman," katanya.

Aliran dana A kepada Herman tersebut, dikatakan Andiko, bukan berasal dari Maybank, tetapi dari bank lain, yakni Bank BCA.

Berita Rekomendasi

Hotman menyebut ini sebagai keanehan selanjutnya, di mana bunga tabungan yang seharusnya dibayar ke Winda dan Floletta, tetapi justru ke Herman. Apalagi ditambah itu ditransfer dari bank lain, bukan Maybank.

"Pernah enggak ada protes dari pemilik rekening? Bunga tabungan saya dibayar dari rekening pribadi pimpinan cabang dari bank lain ke rekening orang lain, lalu dia protes?" tanya Hotman kepada Andiko

"Enggak pernah, tidak ada protes," kata Andiko

Selain itu, bunga rate 7 persen yang disepakati oleh kedua belah pihak, menurut Andiko, dibayar bukan dari Maybank, tetapi dibayarkan dari rekening bank lain, yakni Bank BCA tersangka A, sebesar Rp576 juta kepada Herman, ayahnya Winda.

"Ini pengakuan A di kepolisian bahwa itu adalah untuk pembayaran bunga. Pertanyaan berikutnya, kalau itu pembayaran bunga dihitung dari rate yang berlaku, berapa persen setahun seharusnya, kalau dihitung bunga 7 persen setahun, apakah tepat yang dibayar Rp576 juta itu apakah sudah cocok dengan rate yang disepakati?" tanya Hotman kepada Andiko

Andiko pun menjawab tidak. Ia kemudian menyebut berapa seharusnya nominal bunga atas tabungan bank yang diterima nasabah Winda.

"Harusnya Rp1,2 miliar," kata Andiko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas