Keluarga Winda Earl Telah Diperiksa Dalam Kasus Pembobolan Rekening Maybank
Brigjen Awi Setyono mengatakan pihak keluarga Winda Earl telah termasuk ke dalam daftar 23 orang yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan telah memeriksa seluruh pihak korban soal kasus pembobolan rekening milik atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl di Maybank. Termasuk, ayah dan Ibunda Winda Earl yang turut menjadi korban.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihak keluarga Winda Earl telah termasuk ke dalam daftar 23 orang yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Kalau ditanya sudah diperiksa atau belum. Pasti diperiksa semuanya yang ada di dalam sana. Baik itu sebagai korban, sudah diperiksa semuanya dan masuk ke dalam materi. Kalau korban itu pasti pertama kali diperiksa," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Namun demikian, Awi enggan menanggapi klaim Hotman Paris dan pihak Maybank yang menjadi materi penyidikan kepolisian RI. Ia menyatakan kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik.
"Saya tidak akan berpolemik dengan apa yang disampaikan beliau (Hotman, Red). Karena memang secara keseluruhan apa yang disampaikan masuk dalam materi penyidikan. Bahwasanya kepolisian dalam pembuktian ada teori yang kita pegang bahwasannya keterkaitan antara korban atau saksi, tersangka, barang bukti termasuk dengan penyidikan centralnya itu adalah di TKP," tukasnya.
Seperti diketahui, Hotman dan Maybank membeberkan sejumlah poin yang menjadi keanehan terkait kasus raibnya uang senilai Rp22 miliar milik Winda Earl.
Hotman mengatakan kasus ini sudah ada sejak Mei 2020 dan baru ramai di media pada 3-4 hari belakangan. Winda sendiri dikonfirmasi Andiko membuka rekening pada Oktober 2014 dengan rate bunga 7 persen dark Maybank.
Baca juga: Raibnya Uang Rp 22 M di Maybank, Ini Pembelaan & Kekecewaan Winda Earl, Sakit Hati Nama Ayah Diseret
Kemudian, di rekening itu, ada transfer uang pertama senilai Rp2 miliar dari ayahnya Herman S.
"Seluruhnya Rp17,9 miliar itu semua dengan ayahnya," kata Andiko dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Saat itu, Winda membuka rekening tabungan. Di sana, ada buku tabungan dan kartu ATM yang ditandatanganinya. Namun, kata Andiko, justru yang memegang buku tabungan tersebut adalah tersangka A, bukan Winda.
"Dan nasabah (Winda) tidak pernah komplain dan tidak pernah menyatakan pengaduan atas itu," kata Andiko.
Mendengar jawaban Andiko, Hotman mempertanyakan mengapa Winda yang notabene sebagai nasabah, justru membiarkan kartu ATM dan buku tabungan dipegang oleh orang lain, yakni tersangka A.
"Itu yang salah satu diselidiki penyidik. Kenapa sejak awal kartu ATM diambil, tetapi tetap dipegang oleh si pemimpin cabang? Karena menurut si A, nasabah belum pernah ambil buku tabungan dan ATM. Kartu ATM ada di pimpinan cabang. Itu keanehan pertama," ujarnya.
Tak hanya Rp17miliar yang ada di rekening Winda, Andiko juga menyebut ibu Winda, Floletta, juga memiliki rekening Maybank yang di dalamnya berisi Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari sang suami Herman, sehingga total uang dari kedua rekening itu sebesar Rp22,9 miliar.