Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Bisa Lewat HP

Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Segera cek namamu di DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in CARA Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Bisa Lewat HP
KPU
Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Segera cek namamu di DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id. 

Lalu, kata Doli, mengoptimalkan kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi serta jaringan internet di setiap daerah pemilihan. 

Sehingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilu yang akan datang dapat dilakukan secara digital, melalui aplikasi Sirekap untuk mengurangi pergerakan dan kerumunan massa.

Baca juga: KPU Ajukan Tiga Perubahan Peratuan KPU Terkait Pilkada

"Selanjutnya, memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokuman digital hasil Sirekap agar meminimalisir penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu," paparnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, perubahan PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara ada beberapa pasal yang diubah, terutama tentang tata cara dan penggunaan teknologi informasi untuk rekapitulasi.

"Penggunaan Teknologi Informasi dalam rekapitulasi itu penting untuk beberapa hal seperti membantu semua untuk mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasi dengan cepat," katanya,

Dia menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi yang menggunakan sistem Sirekap, akan membuat proses pemilihan dalam rekap berjalan efektif, efisien, dan penggunaan kertas dapat dikurangi.

"Waktu yang panjang juga bisa berkurang, tapi ini tanpa menghilangkan ketentuan yang sudah di atur undan-undang. Jadi proses Sirekap ditiap jenjang akan tetap dilakukan," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Danang Triatmojo, Seno Tri Sulistiyon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas