Berkaca dari Kasus Ledakan di Beirut, Dankorbrimob Polri Siagakan Satuan KBR Gegana
Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab.
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA/ wartakota
Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dengan dukungan peralatan modern, satuan KBR dapat mendeteksi, megidentifikasi, dan menangani agen biologi berupa antrax, ricin, serta agen biologi lainnya.
Kemampuan spesialis penanganan material radioaktif
Penyalahgunaan material radiaktif oleh teroris dan pihak yang tidak bertanggungjawab dapat ditangani satuan KBR demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dankorbrimob Irjen Anang Tegaskan Satuan KBR Pasukan Gegana Siap Tangani Kasus Bahan Kimia Berbahaya
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.