Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Pakai Uang Suap, Tas Louis Vuiton hingga Jam Rolex

Diketahui, Edhy Prabowo telah berbelanja barang mewah menggunakan uang suap yang diterimanya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Pakai Uang Suap, Tas Louis Vuiton hingga Jam Rolex
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Diketahui, Edhy Prabowo telah berbelanja barang mewah menggunakan uang suap yang diterimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, diketahui menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS dari kasus dugaan korupsi terkait izin benih lobster atau benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan Edhy Prabowo berbelanja barang-barang mewah saat pergi ke Honolulu, Hawaii bersama sang istri, Iis Rosita Dewi.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.

Dilansir Tribunnews, berdasarkan catatan KPK, Edhy dan istrinya pergi ke Honolulu pada 21 sampai 23 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Edhy menghabiskan Rp 750 juta untuk berbelanja barang mewah.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Buka Suara: Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Baca juga: Ikut dalam Rombongan, Ngabalin Beri Kesaksian Detik-detik saat Menteri Edhy Terjaring OTT KPK

Seperti tas Louis Vuiton dan Tumi, baju Old Navy, serta jam tangan Rolex.

Diketahui, uang suap yang diterima Edhy Prabowo berasal dari berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

Pada 5 November 2020, diduga ada transaksi dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening bank atas nama Ainul Faqih, staf khusus Iis Rosita Dewi, sebesar Rp 3,4 miliar.

Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri, serta Andreu Pribadi Misata.

Tak hanya itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Mengutip Kompas.com, Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya.

Enam orang lain tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas