Resmi Dikurangi, Ini Perubahan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Ditetapkan Pemerintah
Terdapat perubahan libur berdasarkan Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan."
"Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi Kepala Daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti," kata Muhadjir.
Baca juga: Moeldoko: Presiden Beri Petunjuk Libur Akhir Tahun Dipersempit
Baca juga: Libur Akhir Tahun 2020, KA Jurusan Lampung - Sumatera Selatan Tidak Beroperasi
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, IDI Minta Pemerintah Tiadakan Libur Akhir Tahun
Sebelumnya, Muhadjir menyebut, Jokowi memberi arahan soal libur dan cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Jokowi mengarahkan untuk ada pengurangan.
"Beliau juga menginstruksikan supaya ada rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan kementerian atau lembaga terkait," ujarnya, dikutip dari Kemenkopmk.go.id, Senin (23/11/2020).
Selain masalah libur, Jokowi meminta upaya penanganan Covid-19 harus terus ditingkatkan, terutama menjelang Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Menko PMK mengimbau, Gubernur dan juga Pemda kabupaten/kota agar terus memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.
"Ini sangat penting agar Covid-19 bisa kita kendalikan, sementara ekonomi juga bisa pulih seperti sediakala," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Korea Selatan Larang Pesta Pergantian Tahun
Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Demokrat Minta Kesiapan Dilakukan Secara Adaptif dan Responsif
Baca juga: AP II Siapkan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.