Presiden: Kita Menjaga agar Pandemi Tidak Memperburuk Pemenuhan Hak Asasi Masyarakat
Selain itu, di tengah Pandemi Covid-19, pemerintah juga terus berupaya agar pemenuhan hak asasi masyarakat terpenuhi.
Penulis: Taufik Batubara
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa komitmen pemerintah dalam penegakkan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi nasional HAM 2020-2025.
Dalam rencana aksi tersebut sejumlah hak dilindungi secara berimbang.
"Hak sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan," kata Presiden dalam pidato Hari HAM Internasional secara virtual, Kamis, (10/12/2020).
Selain itu, di tengah Pandemi Covid-19, pemerintah juga terus berupaya agar pemenuhan hak asasi masyarakat terpenuhi.
Sebagaimana diketahui bahwa Pandemi virus Corona atau SARS-CoV-2 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, melainkan juga ekonomi.
Baca juga: Ada Artis Swab Antigen Sendiri Tanpa Didampingi Petugas Medis, Ini Kritikan Relawan Satgas Covid-19
Selain berupaya menanggulangi penyebaran virus, menekan angka kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan, pemerintah juga memberikan bantuan ekonomi kepada warga yang terdampak.
"Kita harus menjaga agar Pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," kata Presiden.
Baca juga: Malkan Amin Calon Bupati Barru Meninggal Tepat di Hari Pencoblosan, Positif Covid-19
Pemerintah menurut Presiden memiliki komitmen yang sama bahwa penghormatan dan perlindungan terhadap HAM menjadi pilar penting bagi negara.
Terutama untuk meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pilar untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh dan lebih maju," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.