FPI Pertanyakan Status Tersangka Habib Rizieq: Cuma Tuan Rumah, Harusnya yang Tanggung Jawab Panitia
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, pertanyakan status tersangka Habib Rizieq Shihab
Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan penetapan pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya tidak tepat.
Pasalnya, Habib Rizieq hanya sebagai tuan rumah.
Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah panitia.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
Apa lagi, menurut Sugito Habib Rizieq sudah memperingatkan soal protokol keshatan.
Berita Rekomendasi