Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Pertanyakan Status Tersangka Habib Rizieq: Cuma Tuan Rumah, Harusnya yang Tanggung Jawab Panitia

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, pertanyakan status tersangka Habib Rizieq Shihab

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in FPI Pertanyakan Status Tersangka Habib Rizieq: Cuma Tuan Rumah, Harusnya yang Tanggung Jawab Panitia
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan penetapan pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.

Sugito mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya tidak tepat.

Pasalnya, Habib Rizieq hanya sebagai tuan rumah.

Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah panitia.

"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Dokumentasi YouTube Front TV)

Apa lagi, menurut Sugito Habib Rizieq sudah memperingatkan soal protokol keshatan.

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas