Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Persidangan, Nurhadi Renovasi Rumah di Patal Senayan Mencapai Rp 14 Miliar

Dalam persidangan terungkap adanya renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan, yang mencapai angka Rp 14 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap di Persidangan, Nurhadi Renovasi Rumah di Patal Senayan Mencapai Rp 14 Miliar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ia pun mengaku sempat bertemu dengan Yoga sekira dua sampai 3 kali.

"Dia (Yoga) nanya rate dahulu, setelah oke ya udah mbak deal kita proses. Dia kalau nukar kadang rupiah ke dolar kadang dolar ke rupiah. Kalau valas kita ambil ke tempatnya. Kalau rupiah kita kasih transfer dan cash. Kita antar melalui kurir aja makanya dia jarang datang," ujarnya.

Dari beberapa kali transaksi valas yang dilakukan Yoga, Windi mengaku ada uang yang ditransfer untuk Rezky Herbiyono.

Hasil transaksi valas tersebut, imbuhnya, mengalir ke rekening Rezky Herbiyono sebanyak satu sampai dua kali.

"Setelah saya dengar nama Rezky familiar buat saya. Tapi emang pernah nama Rezky ini pernah saya transfer. Enggak sering. Sekali atau dua kali. Enggak ingat," bebernya.

Nama Yoga Dwi Hartiar sempat muncul di dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

Yoga disebut-sebut menjadi penampung uang untuk Nurhadi dan Rezky dari sejumlah pihak yang beperkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali (PK).

Berita Rekomendasi

Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, rekening Yoga Dwi Hartiar pernah digunakan untuk menerima uang dari Direktur PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan.

Diduga, ada aliran uang sebesar Rp 3,5 miliar yang masuk ke dalam rekening Yoga Dwi Hartiar dari Donny Gunawan.

Uang sebesar Rp 3,5 miliar itu masuk ke rekening Yoga dalam dua kali tahapan.

Pertama, pada tanggal 17 Maret 2016 sebesar Rp 500 juta. Kedua, pada tanggal 31 Maret 2016 sebesar Rp 3 miliar. Uang itu diduga untuk kepentingan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

Menanggapi kesaksian, Muhammad Rudjito sang penasihat hukum mengatakan bahwa hingga kini belum ada aliran uang terkait pengurusan perkara yang masuk kedua kliennya.

Saksi yang dihadirkan belum mampu mengungkap aliran uang ke Nurhadi maupun Rezky.

"Intinya bahwa sampai saat ini belum ada bukti baik langsung maupun tidak langsung kepada Pak Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara, sampai saat ini belum ada, baik langsung maupun tidak langsung," kata Rudjito.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas