Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Pejabat yang Teken SKB Penghentian Kegiatan FPI, Terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kapolri

Inilah sosok enam pejabat yang terdiri dari menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok 6 Pejabat yang Teken SKB Penghentian Kegiatan FPI, Terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kapolri
Tangkap Layar Kompas TV
Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers penghentian seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). Inilah sosok enam pejabat yang terdiri dari menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI. 

Idham Azis menjadi Kapolri pada 1 November 2019 menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri oleh Jokowi.

Idham berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolri, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebelumnya, Idham juga pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Barat.

Idham Azis pernah meminta anggotanya meningkatkan kewaspadaan pasca-terjadinya serangan yang melibatkan laskar FPI dan kepolisian Polda Metro Jaya.

Idham Azis meminta pengamanan di markas komando, pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri agar ditingkatkan. Ia juga mengimbau agar anggotanya siap siaga.

"Tingkatkan pengamanan mako (markas komando), pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri."

"Berikan arahan kepada seluruh anggota agar mengenakan helm, rompi anti peluru, dan bersenjata," ujar Idham Azis, dikutip Tribunnews dari Warta Kota.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Idham Azis juga meminta agar setiap orang yang masuk ke mako, asrama, pos polisi, diperiksa menggunakan metal detector.

Terutama mereka yang masuk mengendarai kendaraan dan membawa barang.

"Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi," kata Idham.

6. Kepala BNPT, Boy Rafli Amar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Nama pejabat terakhir yang meneken SKB penghentian kegiatan FPI adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.

Saat menjabat sebagai Kepala BNPT, Boy menggantikan pendahulunya, Komjen Suhardi Alius yang telah menjabat sejak Juli 2016.

Sepanjang kariernya, Boy sempat menduduki sejumlah posisi strategis di institusi kepolisian.

Sebelum menjabat Kepala BNPT, Boy ditunjuk menjadi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Banten. Jabatan lain yang diemban Boy adalah Kepala Divisi Humas Polri.

Saat ini, pria berusia 55 tahun itu disebut sebagai salah satu kandidat kuat calon Kapolri menggantikan Idham Azis yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Wahyu Gilang/Pravitri, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas