Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Pejabat yang Teken SKB Penghentian Kegiatan FPI, Terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kapolri

Inilah sosok enam pejabat yang terdiri dari menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok 6 Pejabat yang Teken SKB Penghentian Kegiatan FPI, Terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kapolri
Tangkap Layar Kompas TV
Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers penghentian seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). Inilah sosok enam pejabat yang terdiri dari menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI. 

3. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020) (Dok BNPB)

Nama menteri yang ikut meneken SKB penghentian kegiatan FPI adalah Johnny G Plate.

Johny G Plate merupakan politikus Partai NasDem yang dipilih Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sebelum menjadi politisi dan menteri, Johnny adalah seorang pengusaha. Ia memulai bisnisnya sekitar awal tahun 1980 di bidang alat perkebunan.

Sukses di bidang perkebunan, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama rekannya masuk ke bisnis transportasi penerbangan.

4. Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). (TRIBUN/DANY PERMANA)

Selain jajaran menteri, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI.

Berita Rekomendasi

ST Burhanuddin diketahui memulai kariernya di lingkungan kejaksaan sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989.

Kariernya perlahan naik dan pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi dan Cilacap.

Jabatan terakhir Burhanuddin sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya.

ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.

5. Kapolri Idham Azis

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuka Musrenbang Polri tahun 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6/2020).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuka Musrenbang Polri tahun 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6/2020). (Humas Mabes Polri)

Pejabat tinggi negara yang ikut menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI adalah Kapolri Idham Azis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas