Sosok 6 Pejabat yang Teken SKB Penghentian Kegiatan FPI, Terdiri dari Menteri, Jaksa Agung, Kapolri
Inilah sosok enam pejabat yang terdiri dari menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
3. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Nama menteri yang ikut meneken SKB penghentian kegiatan FPI adalah Johnny G Plate.
Johny G Plate merupakan politikus Partai NasDem yang dipilih Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sebelum menjadi politisi dan menteri, Johnny adalah seorang pengusaha. Ia memulai bisnisnya sekitar awal tahun 1980 di bidang alat perkebunan.
Sukses di bidang perkebunan, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama rekannya masuk ke bisnis transportasi penerbangan.
4. Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Selain jajaran menteri, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI.
ST Burhanuddin diketahui memulai kariernya di lingkungan kejaksaan sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989.
Kariernya perlahan naik dan pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi dan Cilacap.
Jabatan terakhir Burhanuddin sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya.
ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.
5. Kapolri Idham Azis
Pejabat tinggi negara yang ikut menandatangani SKB penghentian kegiatan FPI adalah Kapolri Idham Azis.