Pakar Duga Seaglider yang Ditemukan Nelayan Merupakan Perangkat Mata-mata, Bukan Milik Swasta
KSAL menyampaikan bahwa tidak dapat dipastikan siapa pemilik dari Seaglider tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan tambah kuat dugaan Seaglider yang ditemukan nelayan di Selayar merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta.
Hikmahanto merujuk pada pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menyampaikan bahwa benda yang ditemukan oleh nelayan di Selayar bukanlah drone melainkan Seaglider.
KSAL juga menyampaikan Seaglider dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam antara lain kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan.
Baca juga: Mengenal Seaglider, Benda yang Dikira Rudal Mata-mata China oleh Netizen, Ini Penjelasan KSAL
KSAL juga menyampaikan bahwa tidak dapat dipastikan siapa pemilik dari Seaglider tersebut.
“Ini menambah kuat dugaan Seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta,” ujar Hikmahanto ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/1/2021).
Dalam dunia intelijen, dia menjelaskan, berbagai instrumen yang digunakan, bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan.
Tujuannya satu, kata dia, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.
“Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata maka Negara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut,” jelas Hikmahanto.
Oleh karenanya, dia mengatakan perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik Seaglider.
Untuk mengetahuinya, imbuh dia, bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia tentu bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia.
“Dalam konteks saat ini, maka ada baiknya sambil menunggu kepastian, Kementerian Luar Negeri membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara, bila saatnya nanti terkuak memata-matai Indonesia. Bahwa Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas,” kata Hikmahanto.
Indonesia di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia menjelaskan, pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.
Saat itu, dia mengingatkan kembali, bahwa Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerjasama Indonesia dan Australia dibekukkan.
Kata KSAL
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.