Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Kasus Menonjol yang Ditangani Bareskrim di Bawah Kepemimpinan Komjen Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tugal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sederet Kasus Menonjol yang Ditangani Bareskrim di Bawah Kepemimpinan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tugal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Presiden Jokowi pun sudah mengirimkan surat presiden terkait pencalonan Kapolri tersebut ke DPR, Rabu (13/1/2021).

Listyo Sigit diketahui dilantik menjadi Kabareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi.




Tercatat hampir satu tahun lebih, mantan Kadiv Provam Polri tersebut menjadi orang nomor satu di Bareskrim Polri.

Baca juga: Respons Mabes Polri Soal Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri

Lalu apa saja prestasi yang diukir sepanjang Komjen Listyo Sigit mempin Bareskrim Polri,

Berdasarkan bahan press release capaian penegakan hukum tahun 2020 berikut kasus menonjol yang ditangani Bareskrim Polri sepanjang 2020.

Pidana Umum

BERITA TERKAIT

Sepanjang 2020 ada 6 kasus menonjol yang ditangani Bareskrim Polri di antaranya;

1. Kasus Pemalsusn Surat dana atau membantu melepaskan atau meloloskan atau memberi pertolongan orang yang ditahan terkait surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka di antaranya Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking.

Kasusnya saat ini sudah vonis.

2. Kebakaran kantor Kejaksaan Agung

Dalam kasus ini Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka.

3. Tiga kasus perdagangan orang untuk dieksploitasi dengan modus menjanjikan korban berkerja sebagai ABK Kapal Long Xing dengan gaji, waktu kerja, dan penempatan yang sesuai dengan kontrak kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas